Empat Hikmah Dibalik Pernikahan Nabi SAW.

Musuh-musuh Islam semenjak dahulu selalu menebar fitnah dan kedengkian terhadap Rasulullah SAW, melukai kerasulannya dan merusak kehormatann...

Musuh-musuh Islam semenjak dahulu selalu menebar fitnah dan kedengkian terhadap Rasulullah SAW, melukai kerasulannya dan merusak kehormatannya. Mereka menyebarkan berita-berita bohong dan wawasan-wawasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang bertujuan menjerumuskan orang-orang yang beriman pada khususnya kepada keraguan akan agama Islam, dan menjauhkan manusia pada umumnya untuk beriman akan risalah Nabi Muhammad SAW.

Kita tidak perlu heran ketika kita mendengar kebohongan-kebohongan ini, karena ini adalah sunnatullah dalam makhlukNya, dan sekali-kali tidak akan ditemukan perubahan pada sunnah Allah. Allah berfirman:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ وَكَفَى بِرَبِّكَ هَادِيًا وَنَصِيرًا

"Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong". (QS. Al-Furqan: 31)

Diantara kebohongan-kebohongan tersebut ialah anggapan bahwa Rasulullah adalah lelaki yang mempunyai syahwat besar, tidak cukup dengan seorang atau empat orang isteri.

Rasulullah bukan seperti anggapan mereka. Beliau adalah seorang manusia sekaligus nabi. Beliau menikah seperti halnya manusia yang lain, dalam upaya memberikan suri tauladan bagi manusia dalam menyusuri jalan yang lurus. Beliau bukan tuhan, dan bukan pula anak tuhan. Beliau adalah manusia seperti manusia lain, yang diberi anugerah oleh Allah berupa wahyu dan risalah. Allah berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ

Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa" (QS. Al-Kahfi: 110)

Adakah benar apa yang mereka ucapkan, padahal Rasulullah mempersunting isteri lebih dari satu ketika beliau berusia lebih dari 50 tahun? Apakah tuduhan mereka terbukti, padahal semua isteri Rasulullah SAW berstatus janda kecuali Sayidah Aisyah?. "Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta". (QS. Al-Kahfi: 5)

Ada banyak hikmah dibalik pernikahan Rasulullah SAW. Empat diantaranya akan adalah sebagai berikut.

1. Hikmah Pendidikan
Tujuan yang paling mendasar dari beberapa pernikahan Rasulullah ialah munculnya belasan pengajar khusus untuk perempuan, yang mengajari mereka hukum-hukum syariah.

Pada umumnya, kalangan perempuan pada masa Rasulullah merasa malu untuk bertanya kepada beliau tentang hukum syariah, terutama yang berkaitan dengan mereka, seperti haid, nifas, jinabah, hubungan suami isteri dan lain-lain.

Rasulullah juga demikian. Beliau adalah seorang yang mempunyai rasa malu yang sempurna, sebagaimana diriwayatkan dalam kitab-kitab sunnah. Maka beliau tidak mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan dari kalangan wanita secara jelas dan mendetil. Bahkan terkadang jawaban itu hanya berupa kiasan yang tidak mudah dipaham.

Dengan pernikahan Rasulullah, permasalahan ini dapat diselesaikan, karena isteri-isteri beliau yang akan menjawab semua permasalahan seputar perempuan secara jelas dan mendetil.

Sayidah Aisyah meriwayatkan bahwa seorang perempuan dari kalangan Anshor bertanya kepada Rasulullah SAW tentang mandi sesudah suci dari haid. Maka Rasulullah SAW mengajarinya bagaimana cara mandi. Beliau bersabda: "Ambilah sepotong kapas yang sudah diberi wewangian, dan bersucilah!". Perempuan itu bertanya: "Bagaimana cara saya bersuci dengan kapas itu?". Rasulullah menjawab: "Bersucilah dengan kapas itu!". Perempuan itu bertanya lagi: "Bagaimana Wahai Rasulullah, saya bersuci dengannya?". Rasulullah bersabda kepadanya: "Subhanallah!, bersucilah dengan kapas itu!".

Aisyah berkata: "Lalu saya menarik tangan perempuan itu dan berkata: 'Letakkan kapas itu di tempat ini dan tempat ini, dan selidikilah bekas darah dengan kapas itu'. Dan saya menjelaskan kepadanya dimana tempat yang seharusnya ia letak kapas itu".

2. Hikmah Pensyariatan
Diantara hikmah pernikahan Rasulullah SAW yang lain adalah hikmah pensyariatan hukum. Hikmah ini terdapat pada pernikahan beliau dengan Sayidah Zainab yang sebelumnya menjadi isteri dari Zaid bin Haritsah putra angkat beliau.

Pernikahan ini dimaksudkan untuk membatalkan hukum tabanni (mengangkat anak) yang lazim dilakukan oleh orang Arab pada saat itu, dan menganggap anak angkat seperti anak sendiri dalam segala hak, seperti pembagian harta warisan, dan larangan orang tua angkat untuk menikahi mantan isteri anak angkat.

3. Hikmah Kemasyarakatan
Hikmah ini dapat dilihat pada pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Aisyah binti Abi Bakar dan Hafshah binti Umar bin Khattab. Dengan pernikahan ini hubungan antara Rasulullah dengan Abu Bakar sebagai orang yang paling mencintai beliau dan termasuk orang-orang yang masuk Islam pertama kali, menjadi semakin erat dan kuat. Begitu pula dengan Umar bin Khatthab.

4. Hikmah Politik
Hikmah ini terlihat pada pernikahan Rasulullah SAW dengan Juwairiyah puteri pemimpin Bani Musthaliq, yaitu Al-Harits. Sayidah Juwairiyah sebelumnya berstatus sebagai tahanan perang dan dinikahi Rasulullah saat ia ingin membebaskan diri dengan sejumlah tebusan. Dengan pernikahan ini, Bani Musthaliq seolah mendapat anugerah dan penghargaan, sehingga mereka berbondong-bondong masuk Islam dan menjadi bagian dari orang-orang yang beriman.

Sumber: Rawa'iul Bayan, karya Syeikh Muhammad Ali As-Shabuni

Related

Sirah Nabawiyah 4401950540441323660

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Facebook

TERBARU

Arsip

Statistik Blog

item