Inna Lillah, Syaikh Ramdlan Al-Buthi Wafat Dalam Serangan Bom

Ulama besar Suriah Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al Buthi meninggal dunia dalam sebuah serangan di Masjid Al Iman. Ketika serangan bom ...


Ulama besar Suriah Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al Buthi meninggal dunia dalam sebuah serangan di Masjid Al Iman. Ketika serangan bom bunuh diri terjadi pada Kamis kemarin waktu setempat (Kamis, 21/3) Said Ramadhan al Buthi sedang memberikan ceramah di Masjid yang berada di Damaskus, ibukota Suriah itu.

Selain menewaskan Said Ramadhan al Buthi, bom bunuh diri ini juga menewaskan 20 orang lain. Sementara itu, sebagaimana dilansir AFP, bom bunuh diri ini juga membuat 40 orang terluka.

Said Ramadhan Al Buthi, ulama Sunni yang menjadi pembela Presiden Bashar Assad ini, memiliki pengaruh di kalangan aktivis, cendekiawan muslim serta kelompok santri di Indonesia. Salah satu bukunya yang fenomenal,Fiqh al Sirrah, menjadi rujukan para pengkaji Islam di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dalam buku ini, Al Buthi, tidak sekedar bicara soal fikih, atau tidak hanya membahas soal sejarah. Buku ini mengurai hukum dan hikmah dari setiap perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW.

Selama Suriah bergejolak dalam dua tahun terakhir ini, Said Ramadhan al Buthi gigih membela legitimasi pemerintahan Assad bersama dengan Mufti Suriah Syaikh Ahmad Hassun. Sikap Ramadhan al Buthi ini ditentang sejumlah ulama lain, yang menggelorakan pemberontakan kepada pemerintahan yang dianggap pro-Syiah ini.

Di luar sikap politiknya, sosok Al Buthi tetap mendapat tempat di kalangan aktivis Islam di Indonesia. Kehadiran Al Buthi diterima kalangan muslim, yang dikategorikan liberal, karena dinilai menjadi teladan dalam hal toleransi terhadap pandangan keagamaan yang lain. Bukunya, yang berasal dari disertasinya di Universitas Al Azhar Mesir, Dlawabit al Mashlahah fi al Syari’at al Islamiyyah, menjadi rujukan dalam kaidah hukum Islam belakangan ini.

Begitu juga Al Buthi tetap diterima kelompok muslim Indonesia yang diketegorikan oleh sementara pengamat sebagai kelompok tekstual, karena pandangannya soal hukum Islam. Dalam bukunya berjudul Al Uqubat al Islamiyyah wa Uqdat at Tanaqudz Bainaha wa Baina Maa Yusamma bi Thabi’at al ‘Asyri, Al Buthi menilai hukum potong tangan dan qishash masih sangat relevan sampai kapan pun.

Ikhlas dalam berdakwah, dan juga dasar argumentasi yang mapan dalam setiap ucapan dan puluhan karya ilmiahnya, dinilai sebagai penyebab mengapa ulama sufi kelahiran Turki pada tahun 1929 ini menjadi rujukan dan dihormati di berbagai penjuru dunia. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun.

Sumber: http://www.rmol.co

Related

Slider 7047859070070207563

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Facebook

TERBARU

Arsip

Statistik Blog

item