Mengapa Ketika Berdoa Telapak Tangan Dihadapkan Ke Langit?

Sunat hukumnya, ketika berdoa mengangkat tangan dan menghadapkan telapaknya ke arah langit dan disunatkan pula menatapkan mata ke arah la...

Sunat hukumnya, ketika berdoa mengangkat tangan dan menghadapkan telapaknya ke arah langit dan disunatkan pula menatapkan mata ke arah langit. Mengapa demikian? Karena langit adalah kiblat kita dalam berdoa, sebagaimana Ka’bah adalah kiblat kita dalam shalat. Hal ini bukan karena langit sebagai tempat bagi Allah, juga bukan berarti Allah berada di dalam ka’bah.

Berikut ini kita kutip beberapa pendapat ulama Ahlussunnah dalam penjelasan bahwa langit adalah kiblat dalam berdoa

1. Al-Imam Abu Manshur al-Maturidi, Imam Ahlussunnah Wal Jama’ah, dalam salah satu karyanya “Kitab al-Tauhid”, 75-76, menuliskan sebagai berikut: “Adapun menghadapkan telapak tangan ke arah langit dalam berdoa adalah perintah ibadah. Dan Allah memerintah para hamba untuk beribadah kepada-Nya dengan jalan apapun yang Dia kehendaki, juga memerintah mereka untuk menghadap ke arah manapun yang Dia kehendaki. Jika seseorang berprasangka bahwa Allah di arah atas dengan alasan karena seseorang saat berdoa menghadapkan wajah dan tangannya ke arah atas, maka orang semacam ini tidak berbeda dengan kesesatan orang yang berprasangka bahwa Allah berada di arah bawah dengan alasan karena seseorang yang sedang sujud menghadapkan wajahnya ke arah bawah lebih dekat kepada Allah. Orang-orang semacam itu sama sesatnya dengan yang berkeyakinan bahwa Allah di berbagai penjuru; di timur atau di barat sesuai seseorang menghadap di dalam shalatnya. Juga sama sesatnya dengan yang berkeyakinan Allah di Mekah karena Dia dituju dalam ibadah haji”.

2. Al-Imam Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali (w 505 H) dalam kitab “Ihya’ ‘Ulumiddin”, 1/ 128 menuliskan: “Adapun mengangkat tangan ketika berdoa kepada Allah dengan menghadapkan telapak tangan tersebut ke arah langit adalah karena arah langit kiblat doa. Dalam pada ini terdapat gambaran bahwa Allah yang kita mintai dalam doa tersebut adalah maha pemiliki sifat yang agung, maha mulia dan maha perkasa. Karena Allah atas setiap segala sesuatu maha menundukan dan maha menguasai”.

3. Aal-Imam Al-Hafizh Muhammad Murtadla az-Zabidi dalam menjelaskan perkataan Imam al-Ghazali di atas dalam karya fenomenalnya “Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarh Ihya’ ‘Ulumiddin”, 5/34-35 menuliskan: “Jika dikatakan bahwa Allah ada tanpa arah, maka apakah makna mengangkat telapak tangan ke arah langit ketika berdoa? Jawab: Terdapat dua segi dalam hal ini sebagaimana dituturkan oleh al-Thurthusi.

Pertama:
Bahwa hal tersebut untuk tujuan ibadah. Seperti halnya menghadap ke arah ka’bah dalam shalat, atau meletakan kening di atas bumi saat sujud, padahal Allah Maha Suci dari bertempat di dalam ka’bah, juga Maha Suci dari bertempat di tempat sujud. Dengan demikian langit adalah kiblat dalam berdoa.

Kedua:
Bahwa langit adalah tempat darinya turun rizki, wahyu, rahmat dan berkah. Artinya dari langit turun hujan yang dengannya bumi mengeluarkan tumbuh-tumbuhan. Langit juga tempat yang agung bagi para malaikat (al-Mala’ al-A’la). Bila Allah menentukan suatu perkara maka disampaikannya kepada para malaikat tersebut dan kemudian mereka sampaikan kepada penduduk bumi. Demikian pula arah langit adalah tempat diangkatnya amalan-amalan yang saleh. Sebagaimana di langit tersebut terdapat beberapa nabi dan tempat bagi surga -yang berada di atas langit ke tujuh- yang merupakan puncak harapan. Karena langit itu sebagai tempat bagi hal-hal yang diagungkan tersebut di atas, termasuk pengetahuan qadla dan qadar, maka titik konsen dalam praktek ibadah di arahkan kepadanya”.

Pada bagian lain dalam kitab yang sama, Al-Hafizh al-Zabidi berkata: “Langit dikhusukan dalam berdoa agar tangan diarahkan kepadanya karena langit-langit adalah kiblat dalam berdoa, sebagaimana ka’bah dijadikan kiblat bagi orang yang shalat di dalam shalatnya. Tidak boleh dikatakan bahwa Allah berada di arah ka’bah” (Itthaf as-Sadah al-Muttaqin: 5/34-35).

Masih dalam kitab yang sama al-Zabidi juga berkata: “Adapun mengangkat tangan ketika meminta dan berdoa ke arah langit karena ia adalah kiblat dalam berdoa, sebagaimana ka’bah merupakan kiblat shalat dengan menghadapkan badan dan wajah kepadanya. Yang dituju dalam ibadah shalat dan yang dipinta dalam berdoa adalah Allah, Dia Maha suci dari bertempat dalam ka’bah dan langit. Dalam pada ini al-Nasafi berkata: Mengangkat tangan dan menghadapkan wajah ketika berdoa adalah murni merupakan ibadah, sebagaimana menghadap ke arah ka’bah di dalam shalat, maka langit adalah kiblat berdoa sebagaimana ka’bah adalah kiblat dalam shalat” (Itthaf as-Sadah al-Muttaqin, 2/104).

4. al-Imam Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari Bi Syarh Shahih al-Bukhari berkata: “Langit adalah kiblat di dalam berdoa sebagaimana ka’bah merupakan kiblat di dalam shalat” (Fath al-Bari; 2/233.

5. Syekh Mulla ‘Ali al-Qari (w 1014 H) dalam “Syarh al-Fiqh al-Akbar”, 199, salah satu kitab yang cukup urgen dalam untuk memahami risalah al-Fiqh al-Akbar karya Imam Abu Hanifah, menuliskan sebagai berikut: “Langit adalah kiblat dalam berdoa dalam pengertian bahwa ia merupakan tempat bagi turunnya rahmat yang merupakan sebab bagi meraih berbagai macam kenikmatan dan mencegah berbagai keburukan. Dan Syekh Abu Mu’ain al-Nasafi dalam kitab at-Tamhid tentang hal ini menyebutkan bahwa para muhaqqiq telah menetapkan bahwa mengangkat tangan ke arah langit dalam berdoa adalah murni karena merupakan ibadah”.

6. Asy-Syaikh Kamaluddin al-Bayyadli al-Hanafi (w 1098 H) dalam kitab “Isyarat al-Maram”, 198, berkata: “Mengangkat tangan dalam berdoa ke arah langit bukan untuk menunjukkan bahwa Allah berada di arah langit-langit yang tinggi, akan tetapi karena lngit adalah kiblat dalam berdoa. Karena darinya diminta turun berbagai kebaikan dan rahmat, karena Allah berfirman: “Dan di langit terdapat rizki kalian dan apa yang dijanjikan kepada kalian”. (QS. Al-Dzariyat:)



Related

Khazanah 446330967369903353

Follow Us

Facebook

TERBARU

Arsip

Statistik Blog

item